Wahyu
- Al
Qur’an
- As
Sunnah (Al Hadits)
AL QUR’AN
Qur’an
berasal dari kata kerja (Arab) qara-a yang berarti membaca, sehingga
qur’an berarti bacaan. Secara teknis berarti Kitab Suci Islam yang berasal dari
wahyu Tuhan dan disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW semasa kenabiannya. Penelitian
ilmiah yang dilakukan Maurice Bucaille menyebutkan bahwa Al Qur’an adalah kitab
suci yang memuat wahyu (firman) Allah, Tuhan Yang Mahaesa, asli seperti yang
disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya sedikit
demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Makkah kemudian di
Madinah untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan
kehidupannya mencapai kesejahteraan di dunia ini dan kebahagiaan di akhirat
kelak.
Al Qur’an Sebagai Pedoman Abadi
Sayyid Husein Nasr berkata, “Sebagai pedoman abadi, Al Qur’an
mempunyai tiga petunjuk bagi manusia:
- Ajaran
yang memberi pengetahuan tentang struktur (susunan) kenyataan alam semesta
dan posisi sebagai makhluk, termasuk manusia, serta benda di jagad raya;
- Al
Qur’an berisi petunjuk yang menyerupai sejarah menusia, rakyat biasa,
raja-raja, orang-orang suci, para nabi sepanjang zaman dan segala cobaan
yang menimpa mereka;
- Al
Qur’an berisi sesuatu yang sulit untuk dijelaskan dalam bahasa biasa.
Hukum Dalam Al Qur’an
- I’tiqadiyah,
yaitu hukum yang berkaitan dengan kewajiban para subjek hukum untuk
mempercayai Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, hari pembalasan, qada dan qadar.
- Hukum
akhlak, yaitu hukum Allah yang berhubungan dengan kewajiban seorang subjek
hukum untuk menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan
diri dari sifat-sifat tercela.
- Hukum
amaliyah:
- Hukum
ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah.
- Hukum
muamalah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia.
KANDUNGAN AL QUR’AN
- Ajaran
(konsepsi) mengenai kepercayaan yang difokuskan pada tauhid, yakni
Ketuhanan Yang Mahaesa dan bagaimana sistem hubungan antara Tuhan, alam
semesta, dan manusia.
- Berita
(riwayat) tentang keadaan umat manusia sebelum Muhammad SAW menjadi nabi
dan rasul.
- Berita
yang menggambarkan apa yang akan terjadi pada zaman yang akan datang,
terutama pada zaman akhirat.
- Peraturan-peraturan
lahir yang mengatur tingkah laku manusia yang berisi peraturan bagaimana
manusia berhubungan terhadap sesama, benda, dan Tuhan.
Cara Penafsiran Al Qur’an
- Penafsiran
gramatikal dari segi bahasa Arab.
- Penafsiran
historis dengan melihat latar belakang sejarah dari ayat-ayat yang hendak
ditafsirkan.
- Penafsiran
logis dengan mencari hubungan antara ayat satu dengan yang lainnya.
- Mengetahui
keterangan-keterangan dari sunnah nabi.
AS SUNNAH
Menurut arti
katanya, sunnah adalah adat kebiasaan nabi dan ketetapan nabi terutama dalam
hal hubungan antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan manusia
lainnya, dan antara manusia dengan benda. Ahli hadis menyebutkan
bahwa sunnah adalah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik
sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.
Sunnah dapat dibedakan dalam:
- Ucapan
nabi (qaul)
- Perbuatan
nabi (fi’il)
- Ketetapan
nabi (taqrir dan sukut)
- Taqrir adalah pembenaran yang tegas
oleh nabi atas perkataan atau perbuatan para sahabat nabi.
- Sukut adalah pengakuan atas
perkataan atau perbuatan para sahabat nabi yang setelah diketahui oleh
nabi didiamkannya saja.
Al HADITS
Hadis adalah
istilah lain dari sunnah. Pada mulanya antara sunnah dengan hadis ada
perbedaan. Menurut arti katanya, hadis berarti pernyataan dan sunnah berarti
adat kebiasaan. Seperti yang disampaikan para ulama ushuliyyin bahwa sunnah
cakupannya lebih luas dibanding hadis. Sebab sunnah mencakup perkataan,
perbuatan, dan penetapan Rasul. Hadis
menurut bahasa al-jadid (sesuatu yang baru) yang berarti menunjukkan
kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadis juga
sering disebut dengan al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang
dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada olang lain.
Hadis Dalam Artian Khabar
“Maka cobalah mereka
membuat yang semisal dengannya (Al Qur’an) jika mereka orang-orang yang benar.”
(QS. At Thur ayat 34)
“Maka barangkali engkau (Muhammad) akan mencelakakan dirimu
karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman
kepada keterangan ini (Al Qur’an).” (QS. Al Kahfi ayat 6)
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan
(dengan bersyukur).” (QS. Ad Dhuha ayat 11)
BENTUK-BENTUK HADIS
- Hadis qauli, segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan dan memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan akidah, syariah, akhlak, maupu yang lainnya.
- Hadis fi’li, segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
- Hadis taqrir, pembenaran yang tegas oleh nabi atas perkataan atau perbuatan para sahabat nabi.
- Hadis sukut, pengakuan atas perkataan atau perbuatan para sahabat nabi yang setelah diketahui oleh nabi didiamkannya saja.
- Hadis hammi, hadis yang berupa hasrat nabi yang belum terealisasikan.
- Hadis ahwali, hadis yang berupa hal ihwal nabiyang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.
KEDUDUKAN HADIS
”Katakanlah! Taatlah kalian Allah dan Rasul-Nya; jika kamu
berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali
Imran ayat 32)
“Hai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, Rasul, dan
ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalilah kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama dan lebih baik
akibatnya.” (QS. An Nisa ayat 59)
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah dan apa-apa
yang dilarangnya, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al Hasyr ayat 7)
“Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian
tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu berupa
kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik)
“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah
khulafa ar-Rasyidin (khalifah yang mendapat petunjuk), berpegangteguhlah kamu
sekalian dengannya.” (HR. Abu Daud dan Ibn Majah)
FUNGSI HADIS
- Bayan
at taqrir
Menetapkan
dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam Al Qur’an.
- Bayan
al tafsir
Memberikan
rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang masih bersifat global
(mujmal), memberikan persyaratan/batasan (taqyid) ayat-ayat Al Qur’an yang
bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsish) terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang
masih bersifat umum.
- Bayan
at tasyri’
Mewujudkan
suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam Al Qur’an.
- Bayan
al nasakh
Ketentuan
yang menghapus ketentuan terdahulu karena yang terakhir dipandang lebih luas
dan lebih cocok.
Dari
beberapa ayat yang telah disebutkan bahwa setiap ada perintah taat kepada Allah
SWT dalam Al Qur’an selalu diiringi dengan perintah taat kepada Rasul-Nya
demikian pula mengenai peringatan (ancaman) karena durhaka kepada Allah sering
disejajarkan dengan ancaman karena durhaka kepada Rasul.
HUBUNGAN SUNNAH DAN QUR’AN
Sunnah
merupakan pelengkap dari Al Qur’an, sehingga Al Qur’an tidak dapat ditiadakan
oleh sunnah. Al Qur’an merupakan wahyu yang langsung dan dalam kualitas lebih
tinggi dari hadis namun dalam segi praktis, hadis lebih terperinci dan konkret
sesuai dengan asas lex specialis derogat lex generalis.
setahu saya lama waktu penurunan Al Qur'an 22 tahun 2 bulan 22 hari, kok anda menulisnya 22 tahun 22 bulan 22 hari ya?
ReplyDeleteOh iya, benar seperti kata Anda. Akan segera saya revisi, terima kasih
Delete